Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan beberapa ciri- ciri logo yang baik dan benar sebelum kita membuat logo tentunya kita harus tau, gimana sih logo yang baik itu, ini sangat dasar tapi penting, jika kita googling atau serching pastinya akan banyak menjumpai poin-poin nya ada sampai 20 ada sampai 15 poin namun disini akan saya simpulkan menjadi 6. ada 6 ciri ciri logo yang baik dan benar yang telah saya simpulkan dari berbagai media yang ada.oke langsung saja yang pertama.
Simak Juga: Macam – Macam Logo
1. Simple
Ciri-Ciri Logo Yang Baik dan Benar yang pertama adalah Simple. disini saya ambil contoh logo yang simple semakin simple sebuah logo akan terlihat sempurna, bayangkan saja sebuah logo digunakan untuk mewakili visi misi perusahaan mewakili jiwa perusahaan dan masih banyak lagi aspek lain yang digambarkan dari sebuah logo tersebut, logo yang sederhana dan simple tersebut, inilah yang membuat logo mahal, membuat logo itu gampang-gampang sulit, kenapa..? karena begitu banyak aspek – aspek yang harus kita masukkan dalam sebuah logo tersebut dan desainer yang sukses adalah yang berhasil memasukkan semua elemen yang mewakili perusahaan itu ke dalam sebuah logo yang simple, itu lah ciri yang pertama yakni simple.
2. Relevan
Disini kami memberikan contoh yakni File CorelDraw, relevan yakni sangat penting yaitu ada keterkaitan perusahaan dengan si target marketnya dan sekmen pasarnya, misalnya kita membuat logo untuk sekolah k3lh otomatis logo tersebut bercirikan keselamatan dan savety tentunya bukan malah sebaliknya kita membikin logo taman kanak-kanak tapi yang serius seperti perusahaan bank, dan hal tersebut tidak relevan, logo yang baik yakni logo yang relevan.
3. Unik
yang ketiga yakni unik, jika kalian sering melihat situs-situs kontes online terutama yang logo disitu teman-teman akan melihat banyak sekali desainer yang plagiat terhadap logo-logo yang sudah ada jadi logo-logo ini sangat mirip bahkan sama dengan logo yang sudah ada atau logo generik logo generik sering dipakai didalam projek mereka untuk membuat sebuah logo jadi logo yang baik adalah logo yang unik bukan logo yang sudah ada dipakai kembali ataupun memakai logo generik disini kami contohkan adalah logo apple, logo apple belum ada sebelumnya malah setelah logo apple banyak perusahaan handphone yang menggikutinya dan memakai nama-nama buah
4. Memorable (Mudah di Ingat)
Ciri-Ciri Logo Yang Baik ke empat yaitu harus mudah di ingat. Ini akan berkaitan dengan ciri-ciri sebelumnya yakni simple, unik dan relevan. pasti jika sebuah logo tersebut simple dan relevan sesuai dengan target pasar pastinya logo tersebut akan mudah diingat oleh konsumen atau pelanggan-pelanggan perusahaan tersebut dan disini saya akan memakai contoh yakni adidas, apabila teman-teman melihat sepatu yang ada logo adidasnya tanpa ada tulisan adidas pasti teman-teman sudah mengetahui bahwa itu sepatu brand milik adidas.
5. Tahan Lama
Ini yang masuk kategori lima yakni tahan lama yang seperti contoh logo Omega yang dibuat tahun 1898 sudah sangat lama ya. Contoh lainnya adalah Coca-cola. dari tahun-ketahun pasti mereka juga merevisi namun tidak merombak keseluruhan hanya mempoles agar lebih terlihat modern dan sesuai dengan jamannya, tapi secara keseluruhan logonya memakai bentuk yang sama jadi bagaimana cara membuat logo yang bisa tahan lama ? caranya adalah jangan mengikuti trend logo yang sedang ada saat ini. dengan mengikuti trend kemungkinan logo yang kita buat tidak akan bertahan lama apabila tren tersebut sudah terlewat maka design logo tidak akan bertahan dan terlihat ketinggalan jaman. kecuali mendesain sebuah acara untuk event yang digelar tahun 2015 maka boleh saja mengikuti trend yang sedang booming di tahun tersebut contoh lainnya adalah event piala dunia 5 tahun sekali logo dan maskotnya akan berubah dari tahun-ketahun.
6. Adaptable (Bisa diterapkan di berbagai media)
Ciri yang terahir adalah logo yang baik dan benar adalah bisa diterapkan di berbagai media, bisa media cetak ataupun media online di digital internet, TV dan di koran bahkan. warna logo hitam dan putih dikoran misalnya putih atau grayscale jadi bisa diterapkan disitu juga. kecuali logonya hanya dipakai untuk yang sifatnya digital. semisal membuat logo untuk sebuah blog yang hanya dimuat di digital jadi tidak masalah logonya ada banyak warna dan ada gradasinya pula. Namun jika logo tersebut untuk perusahaan yang pada dasarnya memerlukan untuk diiklankan digital dan di cetak di , kopsurat kita tidak bisa memakai banyak warna karena warna tersebut akan mati ketika masuk di koran.
Terimakasih sudah mampir di blog sederhana ini gan, semoga bermanfaat share dan comment apabila artikel ini bermanfaat ya.